Rabu 16 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Canangkan 5 Ruas Jalan Arteri Sebagai Kawasan Bebas Macet   Pengamanan Aksi Demo Buruh PT Seyang Indonesia Berjalan Kondusif   Polisi Peduli Pengangguran, Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara Dorong Warga untuk Lebih Produktif   Polsek Kronjo Gelar Strong Point Gatur Lalin, Wujudkan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas   Kapolsek Kronjo Pantau Lahan Jagung 1,5 Hektare Dukung Program Ketahanan Pangan   Polsek Kronjo Edukasi Siswa SMA Bina Bhakti tentang Anti-Bullying, Narkoba, dan Tawuran   Waka Polsek Cikupa AKP Joko Pamungkas Hadiri Pengajian Rutin MUI Kecamatan Cikupa   Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara Sambang ke Kantor Desa, Pererat Sinergi dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas   Kapolsek Kresek mengikuti kegiatan Sosialisasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian Kabupaten Tangerang   Bhabinkamtibmas Polsek Kresek sambangi warga di Desa Patrasana  

    Iklan

    Satbrimob Polda Banten Ikuti Pembinaan Etika Profesi Polri*

    BUSER POLRI
    Februari 28, 2023, 2/28/2023 WIB Last Updated 2023-02-28T14:14:47Z
    masukkan script iklan disini




    Serang-Buserpolri.com || Guna mencegah pelanggaran anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Satbrimob Polda Banten pada Selasa (28/02).

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Banten Akbp Hadi Saepul Rahman didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto, Danyon B Pelopor, Wadanden Gegana,dan kasi Provos Satbrimob Polda Banten Serta diikuti 100 personel Sat Brimob Polda Banten.


    Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto menjelaskan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri. “Untuk kegiatan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi dengan mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” jelas Amin.

    masukkan script iklan disini

    AKBP Amin priyanto juga menjelaskan bahwa selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar. “Selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar dia kemudian mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran etika profesi,” ujar Amin.


    Dalam hal ini Amin menjelaskan sebelum melakukan penindakan, Bidpropam Polda Banten memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran. “Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi,” kata Amin


    Wakil Komandan Satuan Brimoob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman berharap personel Polri khusus nya Satbrimob Polda Banten semakin mengerti bagaimana cara berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran, “Diharapkan setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya,” tutup Hadi. 


    Komentar

    Tampilkan