KARAWANG - Buserpolri.com || Anggota Kepolisian Sektor Telukjambe Timur melaksanakan patroli prekat 3202 C secara mobile kepada tukang parkir di tempat ibadah yang berada di Resinda Desa Purwadana, Karawang, Minggu (12/3/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan didalam menjalankan tugas pengamanan dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.
"Kami siap mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif," tegas Kapolsek Kompol Suherman.
Dijelaskan Kapolsek, patroli prekat dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya, Aiptu H. M. Akbar Nur dan Bripka Deni S untuk melaksanakan tugas patroli prekat 3202 C demi mencegah dari hal-hal yang tidak di inginkan sekaligus memberikan pesan kamtibmas kepada warga disana.
"Petugas patroli akan bertindak dengan tegas apabila didapatkan hal-hal yang dianggap mencurigakan maupun dianggap mengganggu kamtibmas," tandas Kapolsek.
Perwira menengah Polri ini menandaskan, bahwa jajarannya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun demi kenyamanan dan ketenangan lingkungan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
(Hendri )