Senin 14 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Aksi Donor Darah Menarmed 2 Kostrad Untuk Masyarakat   Prajurit Yonif 509 Kostrad Torehkan Prestasi di Ajang Event Aston Run Jember 2025   Pastikan Stok Darah PMI Sukoharjo Tercukupi, Yonif 413 Kostrad Gelar Bakti Sosial Donor Darah   Brigif 9 Kostrad, Gelar Sosialisasi Sharing Komunikasi dan Motivasi Bersama Dr. Aqua Dwipayana, M.I.Kom.   Kunjungan Kerja Pangkostrad dan Ketua Persit KCK Gabungan Kostrad Ke Yonif 412 Kostrad   Jakarta, 14 Juli 2025 Nomor : SP-73/VII/2025/Pen Ketua DPRD Mimika Kunjungi Lahan Ketahanan Pangan Yonif 754 Kostrad, Bukti Sinergitas TNI dan Pemda Mimika – Dalam upaya memperkuat program ketahanan pangan nasional, Ketua DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan kunjungan kerja ke lahan ketahanan pangan milik Yonif 754/ENK Kostrad yang berlokasi di Kompi Bantuan. Kegiatan ini menjadi simbol nyata sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah dalam mendukung program prioritas Presiden RI. Jumat (11/7/2025). Setelah sukses melaksanakan panen padi perdana beberapa waktu lalu, Yonif 754/ENK terus berinovasi dan mengembangkan lahan sawah sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional. Lahan pertanian tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus diperluas guna meningkatkan produktivitas. Kunjungan Ketua DPRD Mimika ini menunjukkan apresiasi sekaligus dukungan konkret dari pemerintah daerah terhadap inisiatif dan kerja nyata satuan TNI di wilayah. Dalam kunjungannya, Ketua DPRD juga melihat langsung progres pengelolaan lahan, serta berdialog dengan prajurit terkait pengembangan pertanian ke depan. "Kolaborasi antara TNI dan Pemerintah Daerah seperti ini adalah contoh ideal dalam menjalankan amanat negara. Kita berharap sinergi ini terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua DPRD Mimika dalam keterangannya. Dengan kolaborasi yang kuat, program ketahanan pangan diharapkan berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat stabilitas dan kemandirian pangan di wilayah Papua. (Penkostrad). Autentikasi Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han   Prajurit Yonbekang 1 Kostrad Raih Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Satria Bumi Pamungkas Open 5 2025   Kasdivif 1 Kostrad Kunjungi Yonif 323,Tegaskan Disiplin dan Tumbuhkan Keakraban di Situ Buaya Putih   Polres Karawang Hadir di Tengah MPLS : Beri Edukasi untuk Siswa Baru   Polres Karawang Hadir di Tengah MPLS : Beri Edukasi untuk Siswa Baru  

    Iklan

    Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembuang Bayi di Pontang Ditangkap Satreskrim Polres Serang

    BUSER POLRI
    April 29, 2023, 4/29/2023 WIB Last Updated 2023-04-29T16:52:05Z
    masukkan script iklan disini

    Serang-Buserpolri.com || Kurang dari 12 jam, pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sempat membuat heboh masyarakat di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4) dapat di ungkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang.


    Diketahui, pembuangan bayi laki-laki yang dilakukan oleh tersangka (AS), diduga bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan antara dirinya dan anak kandungnya sendiri. 

    masukkan script iklan disini

    "Jadi hasil penyelidikan petugas, pelaku dapat ditangkap kurang dari 12 jam di rumah kontrakannya di wilayah Walantaka, Kota Serang," jelas Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, saat menggelar presscon di aula Polres Serang pada Jum'at (28/4/). 


    Menurut Kapolres, bayi yang dibuang oleh tersangka karena bayi laki-laki yang dilahirkan SA mengalami cacat pada bagian bibirnya (sumbing-red). 


    Kata Kapolres, hasil penyidikan petugas, diperoleh keterangan dari tersangka bahwa bayi yang dilahirkan hasil hubungan intim antara ayah dan anak kandungnya sendiri. "Karena malu dan tidak sanggup membayar biaya pengobatan bayi yang cacat tersebut, maka SA membuang bayi tersebut ke wilayah Pontang hingga ditemukan warga," tandasnya. 


    "Atas perbuatannya, SA kita jerat dengan Pasal 305 KUHPidana, acaman pidana 5 setengah tahun penjara," tegas Kapolres.


    Hendri

    Komentar

    Tampilkan