Cilegon ~Buserpolri.com || Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan 1444 H, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, mengajak dan mengingatkan warga masyarakat dengan pemasangan Maklumat Kapolda Banten, sebagai upaya untuk menciptakan harkamtibmas. Senin (10/04/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, saat dikonfirmasi di tempat terpisah membenarkan bahwa dalam rangka menjaga harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1444 H, memerintahkan kepada jajaran personelnya untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Banten di tempat/ruang publik yang berisi tentang anjuran dan larangan terhadap warga masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan, “ Ungkap Asep Gundara YSE
Menindaklanjuti perintah dan atensi pimpinan tersebut, sebagai personel piket, AIPDA Warudin bersama BRIGADIR Arie Sufriyadi, Minggu (09/04), memasang Maklumat Kapolda Banten tersebut di areal Pasar Mancak, Desa Labuan, mengajak dan mengingkan para pedagang/pembeli atau kepada siapapun yang berada di Pasar Mancak tersebut untuk saling menjaga kondusifitas sehingga tercipta kenyamanan dalam mengisi berbagai kegiatan keagamaan (ibadah puasa).
Semoga dengan adanya Maklumat Kapolda Banten tersebut, mampu mengedukasi warga masyarakat, bahwa harkamtibmas yang kondusif merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkannya, terutama selama bulan suci Ramadhan 1444 H, “Ujar Warudin.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap jajaran personelnya secara gencar dan masiv dalam mensosialisasikan Maklumat Kapolda Banten tersebut, semoga wilayah Kecamatan Mancak selama bulan suci Ramadhan 1444 H, tetap terjaga kondusifitas kamtibmasnya, “Pungkasnya.
Hendri