Cilegon ~ Buserpolri.com
Terkait kegiatan penyaluran distribusi bantuan sosial (Bansos) susulan, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten tetap memberikan pengamanan dan memastikan kegiatan tersebut berjalan kondusif. Sabtu (08/04/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa telah jajaran personelnya tetap diperintahkan untuk memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan penyaluran Bansos susulan terkait distribusi bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-I dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, guna memastikan semua berjalan lancar dan kondusif.
Kegiatan penyaluran bantuan bansos susulan tersebut dilaksanakan di kantor Kecamatan Mancak, Jum’at (07/04), yaitu untuk bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-I terhitung dari bulan Januari s/d Maret 2023, sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), sedangkan untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah yang ditetapkan oleh Kemensos RI (sesuai dengan jumlah susunan keluarga penerima bantuan), “Papar Asep Gundara YSE.
Kegatan Bansos susulan tersebut berdasarkan data dari PT. Pos Persero Cabang Cilegon sebagai pelaksana kegiatan, masih ada sebanyak : 630 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) susulan yang berhak menerima bansos tersebut, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga dengan adanya bantuan tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan kehadiran POLRI selalu mampu menghadirkan rasa aman dan kondusif dalam setiap kegiatan apapun di tengah masyarakat, “Pungkasnya.
Hendri
*(YD~News)*