Cilegon - Buserpolri.com || Terkait penyaluran distribusi bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-I dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 di wilayah Kecamatan Mancak, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten pimpin langsung pengamanan kegiatan tersebut. Sabtu (01/04/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa telah memimpin langsung jajaran personelnya untuk memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan penyaluran distribusi bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-I dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 di wilayah Kecamatan Mancak, memastikan semua berjalan lancar dan kondusif.
Kegiatan penyaluran bantuan bansos tersebut di laksanakan di 2 lokasi, yaitu di kantor Kecamatan Mancak dan kantor Desa Labuan, Jum’at (31/03), adapun rincian bantuan tersebut, yaitu untuk bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-I terhitung dari bulan Januari s/d Maret 2023, sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), sedangkan untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah yang ditetapkan oleh Kemensos RI (sesuai dengan jumlah susunan keluarga penerima bantuan), “Papar Asep Gundara YSE.
Dari data yang diperoleh bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Mancak (14 Desa) ada sebanyak 2.727 Keluarga, rencana kegiatan penyaluran selama 2 hari dengan hari/waktu/jam yang sudah di jadwalkan per-Desa agar tidak menimbulkan antrian dan kerumunan dalam kegiatan tersebut, adalah dari PT. Pos Persero cabang Cilegon yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan sosial tersebut, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap kehadiran POLRI dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut di atas, mampu menghadirkan rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya bantuan tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “Pungkasnya.
Hendri