• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Tramadol dan Excimer Digerebek Unit Reskrim Polsek Cikupa

    BUSER POLRI
    Juni 23, 2023, 6/23/2023 WIB Last Updated 2023-06-23T00:24:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tangerang – Buserpolri.com || Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S.IK. Memerintahkan Team Opsnal Gabungan Reskrim Polsek Cikupa Melakukan Penangkapan Terhadap Toko Cosmetik yang Menjual Obat Daftar G Eximer dan Tramadol di Wilkum Polsek Cikupa, Kamis (21/06/2023)


    Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S.IK. Membenarkan Adanya Penangkapan Terhadap Toko Cosmetik yang Menjual Obat Jenis Tramadol dan Eximer di Jalan Raya Serang KM.14 Kp/Ds. Talagasari Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Ucap kapolsek Imam W.p.


    Adapun Kronologis Penangkapan Adanya toko yang diduga menjual obat daftar G jenis tramadol dan eximer yang kemudian didatangi oleh Media dan Masyarakat karena masyarakat sekitar desa tidak mau kalau masyarakat nya menjadi tempat jual beli obat-obatan tersebut dan Barang Bukti yang di amankan di TKP Barang bukti obat daftar G jenis tramadol dan eximer didapat di TKP sebanyak:

    300 (tiga ratus) butir TRAMADOL

    760 (tujuh ratus enam puluh) butir HEXYMER,” Tutur kapolsek.


    Dampak Buruk Bagi Penguna atau Pecandu Obat Jenis Tramadol dan Eximer Bisa Mengakibatkan, Tidak nyambung dalam Berkomunikasi, Telat mikir, Mata Melolong, pusing perut Mual dan Gangguan saraf lain nya.


    Tersangaka Berinisil TB, 31 tahun, laki-laki, Islam, belum menikah, pekerjaan Wiraswasta, KTP : Kp.Kulu Kuta Rt.-/- Ds. Kulu Kuta Kec. Kuta Blang Kab. Bireuen. Prov Aceh, masih dilakukan Pemeriksaan dan Pengusutan Lebih Lanjut,” Tutup Kapolsek.Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono,S.IK



    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan