KARAWANG, Buserpolri.com
POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Warga yang sedang melaksanakan aktivitasnya di pasar Tradisional Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapatkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 bebas pulsa dari Aiptu Yadi Heryana dan Briptu Restu Khoerul Restu, dari Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, pada Senin (19/6).
Polisi memberikan sosialisasi tersebut kepada warga dengan tujuan agar dapat mempermudah komunikasi antara Polisi dengan masyarakat.
“Jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan menghubungi layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll). Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana.