• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Guna Mencegah Adanya TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

    BUSER POLRI
    Juni 27, 2023, 6/27/2023 WIB Last Updated 2023-06-27T08:13:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang, Jabar - Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jabar, melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan warga di Desa Kampung sawah, Kec.Jayakerta, Kab. Karawang, Selasa (27/06/2023).


    Dalam kegiatan tersebut Bhabin Caket Desa Kampung sawah, Polsek Rengasdengklok Aipda Auden menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai buruh migran dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    Selain itu bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek Rengasdengklok apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO serta

    untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.


    Kapolres Karawang, AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah adanya bujuk rayu dari oknum pelaku penyalur tenaga kerja atau sponsor ilegal yang menawarkan kerja ke luar negeri dengan iming - iming gajih besar",Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.

    Selasa (27/06/2023)


    Oleh karena itu menurut Kapolsek, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.


    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkap Kapolsek.


    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.


    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau bisa langsung melalui pesan whas app "Lapor Pak Kapolres serta "Lapor Pak Kapolsek,” pungkas Kapolsek.


    Lusiana

    Komentar

    Tampilkan