Karawang - Buserpolri.com
Guna menekan peredaran minuman keras, Kapolsek Batujaya Polres Karawang AKP Supriatno pimpin Operasi KRYD di wilayah hukumnya, Sabtu malam (24/6/2023).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa operasi KRYD Miras merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan, dengan tujuan untuk menekan ataupun meminimalisir peredaran minuman keras atau miras.
Pasalnya, Operasi tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.
"Kami menyisir sejumlah kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?," ungkap AKP Supriatno.
Karena itu, Kapolsek Batujaya Polres Karawang pimpin anggotanya Aipda Arif F beserta Bripka Ahmad S dan mengajak Satpol PP Doni, melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras atau tidak.
"Dari hasil razia ini, petugas mendapatkan dua botol Anggur Kolesom. Sedangkan miras oplosan nihil," jelas Kapolsek Batujaya.
"Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," lanjut AKP Supriatno.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.
Perwira pertama Polri ini menandaskan, operasi miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana