Tigaraksa - Buserpolri.com || Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka Achmad Irwan melaksanakan Problem solving antara kedua belah pihak Di desanya , problem solving tersebut Dilaksanakan di Kp Gudang Rt 002/006 Desa Pasirnagka Rumah Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Kamis (15/6/2023).
Prbolem solving dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta kedua belah pihak yang bermasalah
Setelah terjadi pertemuan antara kedua belah pihak terjadi kesepakatan dan permasalahan dianggap selesai dan kedua belah pihak kesepakatan dan musyawarah secara kekeluargaan dan di buatkan Surat Pernyataan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH menyampaikan ni pesan bahwa bilamana terjadi silisih paham di tengah masyarakat agar mengubungi staf desa atau kelurahan serta Bahbinkabtibmas agar bisa pertemukan dan menyelesaikan permasalahan dan tidak semua permasalahan diselalesikan di pengadilan namun kehadiran Bhabinkamtibmas serta perangkat desa bisa meyelesaikan permasalahan yang timbul di desanya bisa di selesaikan dengan program Problem solving, bilamana kedua belah pihak bersepakat untuk dilakukan musyawarah untuk mufakat, Jelas Kapolsek Tigaraksa
Hendri