Cilegon - Buserpolri.com || Guna menekan Peredaran Minuman keras Di malam idul adha tahun 1443 H, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Kegiatan Operasi Miras Dibeberapa Warung Jamu yang Berada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Kamis (29/06/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2022 pukul 21.30 wib Telah dilaksanakan kegiatan operasi Penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.
Dasar pelaksanaan kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras adalah atensi dari Kapolres Cilegon Polda Banten agar melaksanakan razia minuman keras Di Malam Takbir idul adha tahun 1443 H tuturnya
Adapun lokasi / tempat yg menjadi sasaran operasi Penyakit masyarakat adalah Toko jamu Milik Saudara Saep Ucok di Lingkungan Buah Kopek kelurahan Warnasari kecamatan citangkil.
Dan untuk hasil dari Kegiatan tersebut telah diamankan sebanyak 4 botol minuman keras (miras) berbagai merek Yang terdapat dari warung Jamu Milik Saudara Saep Ucok Sebagai berikut ; 3 Botol Besar Anggur ginseng ,1 Botol Kecil Anggur kolesom, 1 Botol besar Anggur Kolesom, 1 Botol Besar Anggur Merah, ungkapnya.
Kegiatan selesai jam 22.30 wib, untuk barang bukti hasil razia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ciwandan untuk pemilik minuman diberikan Surat berupa STP ( surat tanda penerimaan ), terangnya.
Kapolsek Ciwandan Berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan penyakit masyarakat dalam hal ini peredaran minuman keras sehingga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif Di tengah-tengah warga masyarakat di Daerah hukum Polsek Ciwandan, tutupnya.
Hendri
› Tanpa label › Malam Idul Adha,Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Gelar Razia Miras.
Malam Idul Adha,Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Gelar Razia Miras.

masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Komentar