Buserpolri.com
Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten | Melalui Bhabinkamtibmas Personel Polsek Tirtayasa Polres Serang, melaksanakan kegiatan monitoring salah satu program pemerintah yaitu Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga, Selasa, (27/06/2023) Pukul 09.00 WIB.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Laban Tahun 2023, adapun jumlah KPM Desa Tirtayasa 30 KK Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Tahun anggaran 2023 mendapatkan Rp.900.000,- dari kegiatan yang dilaksanakan di Desa Tirtayasa, Bripka Ramang Fikri sebagai Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pengamanan dalam kegiatan tersebut agar kegiatan depat berjalan dengan lancar dan tertib.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tirtayasa Iptu Yogi Haribowo, S.H. M.A. menjelaskan” Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran bantuan pemerintah baik dari tingkat pusat, daerah maupun dana desa dengan harapanya tidak ada penyelewengan dana Bansos kepada warga masyarakat″, terang kapolsek.
(Humas Polsek Tirtayasa)
Hendri


