Karawang – Buserpolri.com || Kepolisian Resor Karawang melalui Sat Reskrim saat ini sedang lakukan perbaikan sehubungan dengan Pelayanan Publik kepada seluruh masyarakat, Kamis( 06/02/2020 ).
Sehubungan dengan perbaikan yang telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, yaitu dalam rangka Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ( WBK ), yang saat ini sedang dibangun dibawah kepemimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono.
Adapun perbaikan yang sedang dilakukan Sat Resrim saat ini diantaranya yaitu apabila masyarakat Kabupaten Karawang memasuki Ruangan Sat Reskrim Polres Karawang terpambang tulisan besar bahwa saat ini ” Berperkara di Polres Karawang Tidak dipungut Biaya, NO Pungli, Pemerasan dan Makelar Kasus, dan hindari oknum yang mengaku bisa membantu bisa mengurus kasus/perkara di polres Karawang. ujar Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi.
Dengan dilakukannya berbagai perbaikan di segala bidang pelayanan Publik yang terdapat di Polres Karawang, besar harapan kami memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RI, tambah Kabagren Polres Karawang Kompol Sutedjo SH.
Ditambahkan Kabagren dengan mencanangkan pembangunan zona integritas ini serta berkomitmen bertransformasi menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Ini akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya hal ini diharapkan akan membawa dampak positif ke masyarakat. jelasnya.
Hendri