Karawang - Buserpolri.com
Sinergitas! Polsek Ciampel Polres Karawang rangkul Polsek Cikampek serta Sat Brimob Polda Jabar dan Babinsa TNI untuk melaksanakan pengecekan pagar testing dan commisioning KCJB.
Pasalnya, rangkaian kegiatan tersebut dilakukan di KCJB DK 50+719 - DK 51+169 di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Kamis (22/6/2023).
"Kegiatan itu dalam rangka imbauan dan larangan kepada masyarakat untuk tidak berada di sekitaran jalur kereta cepat KCIC," jelas AKP Adi Rama Prawira, Kapolsek Ciampel mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Menurut Kapolsek Adi Rama, selain untuk mengecek lokasi kereta cepat, imbauan tersebut dilakukan demi keselamatan masyarakat sekitar dari bahaya sengatan listrik yang bertegangan tinggi sebesar 27,5 KV.
Tak sampai disitu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo meminta kepada kepolisian setempat, agar tak lupa mengingatkan masyarakat dan para pekerja proyek KCIC untuk berhati-hati dan tetap waspada terhadap keselamatan di sekitarnya.
"Bila ada sesuatu yang mencurigakan atau butuh penanganan cepat, segera laporkan kepada pihak kepolisian setempat,"
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana