• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Akp Udiyano Wakapolsek Cikupa, Kontrol Tahanan, Dan Kesiapsiagaan Piket Jaga Tahanan

    BUSER POLRI
    Juli 04, 2023, 7/04/2023 WIB Last Updated 2023-07-04T11:45:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Tangerang,-Buserpolri.com

    Akp Udiyano Wakapolsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan Kontrol Tahanan ,Cek Buku mutasi Tahanan dan Kontrol piket JagaTahanan, Cek Ruang Tahanan, Cek Kondisi Tahanan yang ada didalam ruang tahanan, Pastikan Semua Tahanan Tetap Konsudip dan Penjagaan Tahanan Berjalan Dengan Baik, serta Piket jaga tahanan lain nya ,Jumlah Tahanan Sebanyak 8 orang, Keterangan 5 orang Tahanan komando dan 3 orang Tahanan Titip Polresta Tangerang dengan keadaan lengkap.Pada hari Senin 03 Juli 2023 Pukul 19:47 Wib


    Dengan melaksanakan Kegiatan Cek Buku Mutasi Tahanan, Kondisi Ruang Tahanan, Cek kondisi Tahanan guna antisipasi situasi tahanan dan untuk Piket Jaga Tahanan dan pengecekan letensi juga ruang letensi Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten sudah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota piket jaga ketahanan,” Tegas Akp Udiyano Wakapolsek Cikupa


    Sementara, Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono,S.IK, Dengan kegiatan cek buku mutasi tahanan dan ruang tahanan, cek konsidi tahanan yang ada di Rutan Polsek Cikupa Polresta Tangerang tersebut meliputi pengecekan terhadap petugas jaga kebersihan, pengecekan kebersihan meliputi ruang jaga tahanan, ruang tahanan dan lingkungan sekitar.


    Pengecekan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penahanan, meskipun pengecekan sudah rutin dilakukan setiap hari oleh petugas jaga penahanan, namun upaya ini untuk mengingatkan kembali serta kesiapan pada pengamanan Internal khususnya terhadap penahanan yang ada di Polsek Cikupa,”Tandas Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono,S.IK

    (Humas Polsek Cikupa)


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan