• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dalam Kegiatan Ops KRYD, Angggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak

    BUSER POLRI
    Juli 01, 2023, 7/01/2023 WIB Last Updated 2023-07-01T06:49:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang, Jabar - Buserpolri.com

    Anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli dan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. Jumat (30/6/2023).Pukul.22.30 Wib


    Kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan Bripka Andryanto.SH, Bripka Priyo Yulikiswantoro dan Brigpol Nanjar Supriyadi.SH, dalam rangka menekan peredaran minuman Keras (Miras), dengan mendatangi sejumlah kios jamu yang ada di wilayah hukum polsek Rengasdengklok


    Dalam kegiatan Patroli KRYD personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 4 botol minuman keras dari dua kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan


    Tindakan Kepolisian Anggota Polsek Rengasdengklok diantaranya melakukan Pendataan kepada Warga yang menjual Jamu serta memberikan pembinaan dan himbauan agar jangan menjual Miras Apalagi Miras di Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. Dan meminta agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH menerangkan, kegiatan patroli KRYD saat ini. Polsek Rengasdengklok terus berupaya mewujudkan kondusifitas, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras


    "Kami jajaran polsek Rengasdengklok terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama dari adanya peredaran minuman keras yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat", ucap Kapolsek Yuswandi, Sabtu (01/07/2023)


    Dikatakan Kaposek, dalam kegiatan Patroli KRYD, anggota Reskrim berhasil menyita minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda lokasi


    "Dari toko penjual jamu anggota reskrim berhasil menyita minuman botol kecil jenis arak, dilokasi yang berbeda, kemudian barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok, sementara kepada penjual kami berikan peringatan keras dan dibuatkan surat pernyataan. untuk tidak mengulangi kembali menjual miuman keras", ujar Kapolsek


    Ditegaskan Kapolsek, kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan personil reskrim, sehingga wilayah hukum polsek Rengasdengklok terbebas dari peredaran keras dan narkoba


    "Kegiatan patroli KRYD yang dilakukan jajaran reskrim akan terus ditingkatkan terutama dalam merazia minuman keras, kami ingin diwilayah hukum polsek Rengasdengklok terbebas dari peredaran miras, karena banyak kejadian tindak kejahatan yang dilakukan berawal dari minum - minuman keras", Tutup Kapolsek

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana

    Komentar

    Tampilkan