masukkan script iklan disini
KARAWANG - Buserpolri.com || Kegiatan Patroli Prekat dalam rangka KRYD dengan sasaran Operasi Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar. Minggu (30/7/2023).
Anggota Polsek Tempuran Aipda Lukman bersama Bripka Ilham Gumelar, SH melaksanakan kegiatan Patroli Prekat operasi miras diwilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dalam giatnya Anggota Patroli memberikan himbuan kepada Para pedagang toko jamu agar tidak menjual minuman Oplosan atau Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
" Saya menghimbau kepada para pedagang jamu di wilayah Tempuran dilarang menjual minuman oplosan atau Miras." Tutur Aipda Lukman.
Kaplres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana


