Polsek Picung - Buserpolri.com || Program Jumat Curhat yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mulai terasa dampak positifnya. Seperti masyarakat bisa menyampaikan langsung permasalahan dan keluhan di lingkungannya kepada Polisi.
Seperti halnya program Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Picung Polres Pandeglang bersama warga di Desa Ciherang kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, Jum’at (14/07/2023).
Pelaksanaan Jumat curhat Polsek Picung kali ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Picung IPDA Edi Rumana, Bhabinkamtibmas Desa Ciherang, Bhabinkamtibmas Desa Cililitan, serta Masyarakat Desa Ciherang dan Cililitan.
Pelaksanaan Jumat curhat kali ini yang dilaksanakan di kantor kecamatan Picun, Kapolsek Picung menyampaikan kepada warga pemilik bengkel motor di desa agar kiranya tidak memberikan layanan terhadap pengendara Roda 2 yang ingin memodifikasi Kendaraan Bermotor mereka.
“Apalagi bagi konsumen yang terbiasa datang di bengkel, ini dilakukan untuk mengurangi angka balap liar di kecamatan Picung serta karena sebagian masyarakat Kec. Picung masih minim pemakaian Helm. Perlu dipahami, Helm adalah salah satu bentuk ikhtiar kita untuk melindungi diri apabila terjadi kecelakaan nanti,” imbuh Kapolsek Picung.
Lebih lanjut Kapolsek Picung, IPDA Edi Rumana menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat sebagai program untuk menampung curhatan dari masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya dan solusi.
“Selain menampung keluhan, Jumat Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Picung dengan masyarakat Desa Ciherang, ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.