Buserpolri.com
Polsek Kotabaru Polres Karawang - Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Selatan Aipda M. Bakti Kertajagat mengajak kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila diantara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar Negeri dengan memberikan janji ataupun memalsukan identitas diri maka segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Selatan.
“jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendaptkan perlindungan dari pemerintah Indonesia ataupun pemerintah luar negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri”, pesan Aipda Bakti saat memberikan himbauan kepada pegawai Toko dan pembeli di toko tersebut.
Aipda Bakti juga mengajak kepada semua warganya agar menyampaikan Tentang bahaya TPPO ini kepada saudara, sanak family jangan sampai terjadi di wilayah kita." Ucap Bakti
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres KarawangAKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusian