• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Takziah Ke Warga Desa Pegandikan, Bhabin Polsek Pontang Polres Serang Hadir Bantu Warga Binaan Yang Beduka

    BUSER POLRI
    Juli 04, 2023, 7/04/2023 WIB Last Updated 2023-07-04T11:35:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     


    SERANG – Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Pontang Polres Serang Polda Banten melaksanakan sambang sekaligus melakukan takziah kepada warga Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi kabupaten Serang-Banten. Selasa, (04/07/2023) pukul 13:00 Wib.


    Briptu Fian sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pontang Kecamatan Lebakwangi takziah kepada Rumah duka almarhumah Ibu Lambrah binti alm Salam Kp. Pegandikan Rt 07/02 Ds Pegandikan Kec. Lebakwangi Kab. Serang-Banten, Fian hadir untuk mendoakan dan membantu keluarga yang berduka hingga sampai ke prosesi pemakaman.


    Hal ini merupakan upaya Polri dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membina dan sambung silaturahmi dengan warga, tokoh agama, tokoh daerah dan tokoh masyarakat sehingga terjalin komunikasi yang baik.


    Disela – sela obrolannya, Fian menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang berkumpul untuk bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, dengan mengadakan Siskamling dan perondaan, mari bersama-sama kita jaga situasi yang tertib, aman dan nyaman, Kata Briptu FIan.


    Fian mengingatkan warga agar tetap waspada dengan aksi kejahatan khususnya Curas, Curat, Curanmor dan tak kalah berbahayanya yaitu penyalahgunaan Narkoba, tawuran dan geng motor, ungkap Fian.


    Selanjutnya Briptu Fian menyampaikan pesan bela sungkawa kepada keluarga besar Alm Ibu Lambrah,” kami atas nama Polsek Pontang turut berduka cita, semoga almarhumah dapat kemuliaan disisinya dan keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan,” Ucap Fian.


    Briptu Fian menyampaikan pesan Kapolsek Pontang Iptu Junaedi, SE “Apabila warga mengalami atau melihat suatu peristiwa pidana, hendaknya segera melapor ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi Call Center Kepolisian 110, hindari main hakim sendiri”, tutupnya.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan