Buserpolri.com
Polsek Cikande Polres Serang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat dengan melaksanakan Strong Point pagi hari.
Strong Point pagi ini dilakukan dengan menggelar personel untuk melakukan penjagaan dan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin), kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di pagi hari saat warga memulai beraktivitas.
Anggota gabungan fungsi Polsek Cikande baik dari Unit Lantas, Unit Samapta, Subsektor dan Bhabinkamtibmas digelar dititik-titik kerawanan, baik rawan macet, rawan laka lantas dan rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande, Senin (21/8/2023) Pagi.
Pagi ini beberapa titik lokasi yang dianggap rawan yang di siagakan personel Polsek Cikande yaitu di depan PT. Nikomas Gemilang, Simpang Gorda, di depan PT. PWI 1 dan lokasi pekerjaan Jalan Simpang Ambon Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, S.Pd,S.I.K., mengatakan bahwa wilayah hukum Polsek Cikande sebagian merupakan wilayah industri yang pada jam masuk dan pulang karyawan mobilitas masyarakat dan kendaraan sangat tinggi yang membutuhkan kehadiran Polisi untuk melakukan penjagaan dan pengaturan demi terciptanya arus lalu lintas dijalan raya yang aman, tertib dan lancar, "dengan kegiatan strong Point ini diharapakan situasi Kamtibmas juga menjadi lebih aman dan kondusif." Kata Kapolsek Cikande.
Hal ini sesuai dengan salah satu Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, yaitu Silat Golok (Polisi Langsung Tanggap Go Lokasi). Tambahnya.
Kapolsek Cikande juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dan ikuti peraturan lalu lintas saat berkendara, dengan tertibnya masyarakat dalam berkendara tentunya dapat meminimalisir kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas Jalan. Tutupnya.
[21/8 13.41] +62 878-0988-5855: Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Publik Di Polsek Kopo Polres Serang No Pungli dan Humanis
SERANG - Pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 telah dilaksanakan Kegiatan pelayanan masyarakat penertiban SKCK di Unit Intelkam dan laporan pengaduan Masyarakat di Sentral Pelayanan Terpadu Polsek Kopo.
Dengan Sikap Humanis Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun (5S) Yang Dilakukan Brigadir Dicky Merupakan Sentral Pelayanan Masyarakat, Dengan Cepat Dalam Pelayanan Selalu Di Utamakan Agar Masyarakat Bisa Melaksanakan Aktifitas Yang Lain Dan Merasa Puas Atas Pelayanan Kepolisian” Tuturnya.
Dalam kegiatan pelayanan penertiban SKCK pada unit Intelkam Polsek kopo melayani warga sebagai Pemohon SKCK.
Seperti yang disampaikan oleh Saudari RAHMAWATI selaku pemohon SKCK menyampaikan bahwa proses penertiban skck pada Polsek kopo sangat cepat dan juga petugas yang melayani juga sangat ramah.
Selain itu untuk pembayaran pembuatan skck sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan kwitasi yang diterima dan tidak ada biaya tambahan apapun. Dan disampaikan bahwa merasa Puas Atas Pelayanan di Polsek Kopo.
Pada sentra pelayanan kepolisian terpadu pada hari ini juga telah melayani warga yang melaporkan kehilangan Kartu ATM.
Sdr. SYAHRONI yang telah datang ke Polsek kopo untuk melaporkan kehilangan Kartu ATM menyampaikan bahwa Pelayanan petugas sangat baik dan ramah serta tidak dipungut biaya alias ‘’GRATIS’’.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. Menyampaikan Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat Dalam Bentuk Apapun, Agar Segera Ditindak Lanjuti Sesuai Tugas Pokok Kepolisian, Melayani Merupakan Hal Yang Harus Di Lakukan, Menerima Aduan/ Laporan Masyarakat Dalam Pelayanan Mengutamakan Kecepatan, Keikhlasan Serta Tidak Membeda-Bedakan Satu Sama Yang Lainnya,
Kapolsek Kopo Menambahkan, Dalam Pelayanan Masyarakat Polsek Kopo Polres Serang Terbuka Selama 24 Jam Dan Dalam Hal Laporan Tidak Di Pungut Biaya”Ungkapnya
Hendri