Polres Karawang Buserpolri.com || Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis siang hari, sekaligus berikan himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),"Sabtu (26/08/2023)
Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Audien Prasetyo bersama Bripka Ruswandi menyampaikan himbauan kepada masyarakat di Dusun Sasak Desa Amansari Kec Rengasdengklok Kab Karawang untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
"Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya diwilayah hukum Rengasdengklok", Kata Kompol Yuswandi
Sabtu (26/08/2023)
Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat memberikan himbauan kepada saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO
"Diharapkan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar kiranya dapat memberikan himbauan kepada sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya
Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan jalur yang resmi," Pungkas Nya .
Kapolres Karawang AKBP H.Wordhanto Hadicaksono
Lusiana