Lebak - Buserpolri.com
Sebagai salah satu bentuk pelayanan masyarakat dan untuk mengantisipasi adanya laka lantas serta kemacetan, Polsek Cikulur Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Penggelaran Personel (Strong Point) di titik - titik yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas pada hari Selasa (22/08/2023).
Salah satu bentuk giat penggelaran personil (strong point) dilaksanakan di Pertigaan Muncangkopong ikut Jalan Raya Sampay - Cileles ikut Desa Muncangkopong Kec Cikulur Kab Lebak , dimana terlihat Anggota Polsek Cikulur Polres Lebak Bripka TB Arif melaksanakan pengaturan lalu lintas pada kondisi jalan ramai yang rawan kecelakaan lalu lintas dan mengarahkan kendaraan yang melintas.
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Plh Kapolsek Cikulur Ipfu Deni Kusnadi menjelaskan "Pelaksanaan giat penggelaran personil (strong point) berjalan sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat, hal ini dilaksanakan di tempat - tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas dan ramai seperti di Pertigaan Muncangkopong Desa Muncangkopong Kec Cikulur Kab Lebak"
Kapolsek Cikulur juga menambahkan "Selain itu saya juga sudah memberi arahan kepada semua anggota Polsek Cikulur yang bertugas melaksanakan giat strong point, agar dalam melaksanakan giat pengaturan lalu lintas selalu waspada, bersikap humanis dalam melayani masyarakat , terapkan 3S Senyum, Sapa, Salam dan tidak lupa menjaga keselamatan diri" pungkas Kapolsek Cikulur
Hendri


