Lebak - Buserpolri.com
Dalam menjalin silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat, Kegiatan patroli dialogis merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di lingkungan warga binaannya.
Hal tersebut di wujudkan oleh Briptu Ridwan, Bhabinkamtibmas Desa Pasirgintung, melalui sambang kepada remaja Di Desa Pasirgintung kecamatan Cikulur, Senin(21/08/2023)
Bhabinkmatibmas Polsek Cikulur menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020, yang mengatur penggunaan sepeda listrik.
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K, melalui Plh Kapolsek Cikulur Iptu Deni Kusnadi mengatakan "Kegiatan sambang ini selain sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun warga masyarakat, bhabinkamtibmas juga di tuntut untuk menyampaikan dan memberikan perhatian serius dengan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Sebab, ada kekhawatiran terjadinya kecelakaan akibat penggunaan sepeda listrik ini." Ucap kapolsek
Hendri


