• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten Hadiri Musdes RKPDes TA. 2024 dan DU-RKP TA. 2025 Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang

    BUSER POLRI
    Agustus 02, 2023, 8/02/2023 WIB Last Updated 2023-08-02T23:39:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SERANG - Buserpolri.com || Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah untuk pengambilan keputusan yang strategis dan sistematis antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan element masyarakat.


    Musdes Penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) TA. 2024 dan DU-RKP Desa Citerep Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang membahas hal yang bersifat strategis dan sistematis meliputi penyelenggaraaan pemerintah desa, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan masyarakat desa, dan kegiatan keadaan mendesak dan penanggulangan bencana, Rabu (02/08/2023) Pukul 13.00 Wib.


    Kegiatan Musdes dilaksanakan di Aula Kantor Desa Citerep Kecamatan Ciruas, hadir dalam kegiatan tersebut Sekmat Kecamatan Ciruas Sa'ati Sauqoh, Kepala Desa Citerep H. Herman, Ketua BPD Desa Citerep

    beserta anggota BPD, PD Kecamatan Ciruas, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Citerep Brigpol Yusron Romadani, Babinsa Desa Citerep Serma Ichsan Nuri, RT dan RW Se-desa Citerep.


    Dalam sambutannya Kepala Desa Citerep H. Herman mengatakan, "dalam pelaksanaan Musdes ini seluruh pihak berpartisipasi dalam mengusulkan dan menyusun perencanaan pembangunan tahun mendatang dengan tetap memperhatikan skala prioritas, RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah", tandasnya.


    Selanjutnya, Brigpol Yusron Selaku Bhabinkamtibmas Desa Citerep mengatakan, "bahwa kami akan mengawal dan mengamankan apa yang menjadi keputusan dan kebijakan dari Musdes ini".


    Yusron menjelaskan, sebagai pembina fungsi keamanan dan ujung tombak Polri di Pedesaan, Bhabinkamtibmas akan selalu hadir ditengah - tengah masyarakat untuk memberikan solusi dari permasalahan terkait Harkamtibmas dan mengajak masyarakat peduli dengan keamanan di lingkungannya masing-masing.


    Menindak lanjuti Program Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H., "BELUK SAMAN" jalin sinergi Forkopimda dan element masyarakat, Yusron menjelaskan

    melalui program "BELUK SAMAN" ini, Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas mengajak Element Masyarakat 3 (tiga) Pilar untuk mendatangi dan berdialog serta mengedukasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


    Hasil Musdes RKPDes TA. 2024 Desa Citerep Kecamatan Ciruas adalah pembentukan Tim Penyusun yang dipimpin Sekdes Citerep Sahrudin. Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman. (Ciruas/Red).



    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan