• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Binluh Tentang Menjaga Harkamtibmas Kepada Pelajar

    BUSER POLRI
    Agustus 23, 2023, 8/23/2023 WIB Last Updated 2023-08-23T04:53:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang, Jawa Barat- Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan.

    Selasa (22/08/2023)


    Guna menjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat khususnya para pelajar. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Aiptu H.Asep Haryono menyambangi para Pelajar SMP Negeri 3 Rengasdengklok yang.berada di Halaman Sekolah


    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan Bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada Siswa - Suswi untuk tidak terbawa arus kenakalan remaja, seperti melakukan tawuran, sex bebas, mengmonsumsi narkoba dan minuman keras serta faham radikalisme


    Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H megatakan, himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada para pelajar guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Bimbingan dan penyuluhan terhadap para pelajar yang disampaikan Bhabinkamtibmas guna menjaga kondusifitas khususnya dilingkungan dan diluar sekolah, diantaranya agar para pelajar tidak terlibat kenakalan remaja yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain",Ucap Kapolsek Rengasdengklok Yuswandi.

    Rabu (23/08/2023)


    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar para pelajar mentaati semua bimbingan guru dan peraturan yang diterapkan oleh sekolah


    ”Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda ini agar tidak terjerumus ke pada hal hal negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri,pihak orangtua dan pihak sekolah, maka dari itu pelajar wajib mentaati semua bimbingan Bapak/ibu guru dan peraturan yang diterapkan pihak sekolah", Pungkasnya


    Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana

    Komentar

    Tampilkan