Kamis 10 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Stadion 17 Mei Banjarmasin Diaudit Baharkam Polri untuk Kelayakan   Peduli Sesama, Polsek Ciledug Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir   Berbekal Informasi Warga, Polsek Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 9 Gram   Program 10.000 CCTV Berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota Gandeng Prinsipal Tiongkok dan Latih Pemuda Desa   Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis   Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP   Polres Tuban Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung   Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap   Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo   Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Jember, Dorong Pemanfaatan Lahan Perhutanan Sosial  

    Iklan

    Didesak Menikah Seorang Pemuda Curi Uang Nenek Angkatnya Puluhan Juta, Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang Berhasil Tangkap Pelaku

    BUSER POLRI
    Agustus 09, 2023, 8/09/2023 WIB Last Updated 2023-08-10T01:51:28Z
    masukkan script iklan disini

    SERANG - Buserpolri.com || SR (23) dilaporkan nenek angkatnya ke Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang karena telah mencuri uang sebesar 30 juta, hal tersebut diungkap dalam press conference diaula mapolsek Jawilan, (8/8/2023). 


    Dihadapan media, pelaku nekat mencuri uang nenek angkatnya di desa Pasir buyut kecamatan Jawilan, lantaran didesak kekasihnya untuk segera menikahinya atau kekasihnya akan menikah dengan orang lain apabila tidak segera dinikahi. 


    "Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah pak, gara gara pacar, saya jadi begini, sekarang saya sudah tidak cinta pak, saya menyesal pak, " ungkap SR saat diwawancara. 

    masukkan script iklan disini

    Sementara itu, Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S.Tr.K,. S.I.K, mengatakan, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan dilaporkan nenek angkatnya lantaran telah mencuri uang yang telah diketahui pelaku posisi tempat penyimpanan uangnya. 


    "Pelaku telah kami tangkap di wilayah pandeglang, pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi, namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan, pelaku gelap mata dan mencuri uang nenek angkatnya di lemari dan bawah bantal yang sebelumnya sudah diketahui pelaku tempat penyimpanan uang tersebut, " Ucap kapolsek disela press conference. 


    "Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pasal yang disangkakan yakni pasal 362KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama maksimal 5 tahun,"pungkasnya.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan