• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Giat Patroli Ops KRYD, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak

    BUSER POLRI
    Agustus 27, 2023, 8/27/2023 WIB Last Updated 2023-08-27T08:42:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang,Buserpolri.com

     Polda Jawa Barat – Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Bripka H.Syarif Usman.S.H.,Bripka Donni Purwanto dan Briptu M.Faizol Azizi melaksanakan giat Ops KRYD dengan sasaran kios penjual jamu yang diduga menjual minuman keras. Sabtu (26/08/2023) Pukul.17.30 Wib.


    Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan Ops KRYD dalam rangka mencegah peredaran Minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.


    “Giat Ops KRYD yang dilaksanakan anggota Piket Reskrim Polsek Rengasdengklok untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan dan peredaran minuman keras. sebagaimana kita tahu banyak terjadi tindak kejahatan diawali dengan minum – minuman keras. untuk itu kami jajaran Polsek Rengasdengklok menyatakan perang terhadap minuman keras dan Obat – obatan terlarang”, Ucap Kompol Yuswandi, Minggu (27/08/2023).


    Yuswandi menjelaskan, dalam giat Ops KRYD.anggota Patroli unit Reskrim berhasil menyita Tiga botol minuman keras jenis Anggur merah dari kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan Dusun Bojong karya Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok.


    “Dalam giat Ops KRYD anggota Patroli Reskrim berhasil menyita 3 Botol minuman keras jenis Anggur di kios jamu yang berada di Dusun Karang snyar Desa Kutakarya Bojong Karya dan Kios Jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti miras tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok”, jelasnya.


    Pada kesempatan tersebut, Kapolsek meminta kepada masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian dapat turut serta dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.


    “Kepada masyarakat kami menghimbau agar turut peran serta dalam menjaga Kamtibmas terlebih lagi dalam memerangi peredaran minuman keras, minimal masyarakat dapat menginformasikan tempat atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok”pungkasnya.

    Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhsnto Hadicaksono


    Lusiana

    Komentar

    Tampilkan