• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ingatkan Para Remaja, Polsek Lemahabang Polres Karawang Berikan Imbauan Penyalahgunaan Obat Terlarang

    BUSER POLRI
    Agustus 26, 2023, 8/26/2023 WIB Last Updated 2023-08-26T07:59:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Buserpolri.com

    POLSEK LEMAHABANG POLRES KARAWANG – Aiptu Sumitro bersama Bripka Yuli Roy, dari Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, memberikan imbauan waspada terjerumus penyalagunaan obat terlarang Tramadol dan Eksimer, kepada warga usia remaja Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (26/8).


    Hal itu yang disampaikan oleh Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.


    “Usia remaja adalah usia rentan terbawa pergaulan negatif. Salah satunya yaitu penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer. Untuk antisipasi hal itu, kita senantiasa memberikan imbauan kepada para warga,” ujarnya.


    Gulipar, pun menjelaskan alasan kenapa Tramadol dan Eksimer dikategorikan sebagai obat terlarang.


    “Menurut medis, Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat. Jadi, faktor penyebab penyalahgunaan, salah satunya yakni kondisi sosial dan lingkungan pergaulan,” terangnya.


    Dikatakan, Gulipar, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.


    “Jadi, warga harus ikut bantu memantau peredaraan obat terlarang tersebut, jangan sampai disalahgunakan oleh anak muda generasi penerus bangsa. Perhatikan pergaulan anak kita, jangan sampai terjerumus dan mengonsumsi obat terlarang Tramado, Eksimer, dan yang lainnya,” harapnya.


    Gulipar, mengimbau, agar para orang tua memberikan edukasi kepada anaknya tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang tersebut.


    “Pada setiap kesempatan, Bhabinkamtibmas melakukan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Jika ada oknum pengedar obat terlarang, segera hubungi pihak Polri, agar kita tindak oknum tersebut,” imbaunya.


    Selain itu, Gulipar, tetap mengimbau agar warga terus menjaga kondisi Kamtibmas, dan juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan C3.


    "Kami berharap masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas," tuturnya.


    Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.


    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," jelasnya.


    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres KarawangAKBP Wirdhanto Hadicaksono.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan