Buserpolri.com
POLSEK LEMAHABANG POLRES KARAWANG – ATM Center yang terletak di Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu obyek vital. Biasanya, di tempat obyek vital, sering merajalela adanya oknum juru parkir liar, yang diduga meminta pungutan liar (Pungli) dengan dalih uang parkir atau uang keamanan.
Guna antisipasi hal itu, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, melalui Aiptu Parman Sutisna dan Aiptu Yadi Heryana, dan memberikan imbauan dengan cara Humanis kepada para juru parkir, pada Rabu (23/8).
Polisi, memberikan imbauan kepada para juru parkir liar tersebut, agar mencari pekerjaan yang layak dan jangan memeras, meminta uang dengan dalih uang parkir atau keamanan kepada para warga yang melaksanakan aktivitasnya di pasar tradisional.
"Jika ada hal-hal yang dapat kami bantu, silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, atau dapat menghubungi Mapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar. Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Lusiana