KARAWANG, Buserpolri.com
Jawa Barat - Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan mencegah adanya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Tawuran, personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Presisi Karang Terpadu (PREKAT) Siang
Senin (21/08/2023) Pukul.10,30 Wib
Sasaran Patroli yang dilakukan Bripka Fajar Lesmana bersama Bripka Wawan dengan mendatangi tempat - tempat keramaian, obyek vital, perbankan, toko swalayan, serta warung yang sering dijadikan tempat tongkrongan anak-anak pelajar bolos sekolah pada saat jam belajar di Dsn Warudoyong Desa Desa Rengasdengklok Selatan Kec Rengasdengklok Kab Karawang
"Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.S, yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, patroli Prekat rutin dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktifitas
“Patroli Prekat rutin kami laksanakan dibeberapa Obyek Vital seperti Perbankan, PLN, Toko Swalayan dan tempat-tempat tongkrongan anak pelajar khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari - hari dari adanya gangguan kamtibmas", Kata Kapolsek Rengasdengklok Yuswandi.SH.,MH
Selasa (22/08/2023)
Kapolsek menjelaskan, agar masyarakat tetap waspada dan selalu berhati - hati serta senantiasa dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing - masing
"Kami kepolisian akan selalu berupaya hadir untuk masyarakat dalam situasi apapun termasuk dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, begitupun sebaliknya masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian, tetap waspada dan berhati - hati untuk menjaga lingkungan masing - masing", jelasnya
Ditambahkan Kapolsek, saat ini masyarakat dapat memberikan informasi langsung apabila menemukan atau melihat tindakan yang mengganggu Kamtibmas
"Kami berharap agar masyarakat segera melaporkan kepada petugas Kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika melihat ada kegiatan yang sekiranya akan mengganggu Kamtibmas, atau saat ini bisa melaporkan langsung melalui W.A "Lapor Pak Kapolres" maupun "Lapor Pak Kapolsek", tutup Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana


