Tangerang, Buserpolri.com
2 Agustus 2023 - Anggota Unit V PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang melaksanakan Apel Serah Terima pada pagi yang cerah ini. Apel ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan anggota piket fungsi di depan Mapolresta Tangerang. Acara apel dipimpin oleh Perwira Intel AKP Eldi, yang menjabat sebagai Pawas (Perwira Pengawas) Polresta Tangerang atas perintah dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono.
Dalam arahannya, Kombespol Sigit Dany Setiyono mengingatkan seluruh anggota untuk memaksimalkan tenaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi tanggung jawab utama anggota sebagai prajurit Bhayangkara, dan hal ini harus menjadi prioritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pawas, AKP Eldi, dalam penyampaian serah terima, mengucapkan terima kasih kepada petugas jaga sebelumnya yang telah menjaga keamanan selama 24 jam tanpa kejadian yang signifikan. Hal ini menunjukkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan.
Selanjutnya, AKP Eldi menekankan pentingnya kesiapan anggota piket dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan para anggota untuk menjaga nomor handphone agar selalu aktif dan siap untuk berkomunikasi sewaktu-waktu, serta menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat atau tamu dengan sigap.
AKP Eldi juga mengingatkan anggota yang sedang berpatroli untuk tidak bergerak sendirian, melainkan menggunakan sistem Buddy. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan anggota saat menjalankan tugas, sekaligus memberikan rasa saling pengawasan dan dukungan antaranggota.
Piket Tahti (Tahanan dan Tahanan Hilang) juga mendapatkan perhatian khusus dalam apel ini. AKP Eldi menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan dan pengawasan di dalam ruangan guna mencegah tahanan kabur, sakit, atau bahkan meninggal. Pengawasan yang teliti dan ketat terhadap tahanan diharapkan dapat menghindari kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan.
Sebagai penutup arahannya, AKP Eldi menegaskan bahwa petugas jaga yang baru tidak boleh meninggalkan wilayah hukum Polresta Tangerang. Jika terjadi kejadian signifikan yang memerlukan peran pimpinan, petugas jaga piket akan dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama 24 jam.
Melalui apel serah terima ini, diharapkan anggota Unit V PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang, serta bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas-tugas mereka demi terciptanya keamanan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Hendri


