• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Respon Pengaduan Warga, Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasik Kota, Grebek Rumah Produksi Miras Oplosan

    BUSER POLRI
    Agustus 31, 2023, 8/31/2023 WIB Last Updated 2023-08-31T13:04:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Tasik Kota  – Buserpolri.com || Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Grebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi dan tempat penjualan minuman keras (miras) oplosan di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Kamis (31/8/23) dini hari.


    Bersama anggota Polsek Cibeureum dan didampingi Ketua RT setempat, Tim Patroli Maung Galunggung melakukan upaya paksa memasuki rumah tersebut melalui jalan belakang dan seorang petugas pun masuk melalui lubang udara dengan ukuran sekitar 40x40 centimeter yang berada di atas pintu belakang.


    Walaupun sempat adu mulut dengan istri pemilik rumah tersebut, akhirnya Polisi dapat menemukan ratusan botol air mineral kosong yang diduga sebagai wadah miras jenis ciu dan beberapa botol miras anggur ginseng.


    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang membenarkan bahwa Tim Patroli Maung Galunggung telah melakukan penggrebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi miras oplosan.


    "Benar, awalnya ada pengaduan warga yang curiga dengan rumah yang dijafikan tempat produksi miras oplosan," ungkapnya kepada wartawan Kamis (31/08/23) pagi


    Sementara itu,menurut Danru Tim Maung Galunggung menjelaskan bahwa, pemilik rumah tidak kooperatif saat didatangi petugas.


    "Pemilik rumah mengunci pintu dan tidak kooperatif, kemudian didapati didalam rumahnya kondisi bau menyengat miras, dan puluhan botol bekas dan puluhan liter miras jenis ciu," paparnya


    Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dengan menghubungi Hotline Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya hal yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.


    "Komitmen jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, Penyakit Masyarakat termasuk peredaran miras," pungkasnya



    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan