HUMDER - BUSERPOLRI.COM || Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika semester satu di tahun 2023
Tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini berhasil diungkap dengan lokasi - lokasi yang berbeda wilayah kota makassar hingga diluar Sulsel"Ucap Kasi Humas IPTU Hasrul, Rabu (23/08/2023)
Dalam kasus tindak pidana narkotika yang di ungkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar pada semester pertama di tahun 2023. Petugas berhasil mengamankan 144 orang"Ungkapnya
Adapun rinciannya, yang lanjut di pengadilan 128 laki - laki , 4 perempuan dan restorative jusctice 12 orang dikarnakan dibawah umur dalam kategori pemakai. Kemudian barang bukti yang diamankan Sabu 150 gram, Ganja 4 gram, Ekstasi 4 butir, Daftar G 504 Butir"terang IPTU Hasrul
Narkoba adalah jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa"Ucapnya
Untuk itu Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, stakoholder bersama - sama memerangi Narkoba" harap Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (HENDRI)


