• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aggota Linmas Desa Pulokalapa Dapat Imbauan Larangan Penyalahgunaan Obat Terlarang Dari Personel Polsek Lemahabang

    BUSER POLRI
    September 01, 2023, 9/01/2023 WIB Last Updated 2023-09-01T07:35:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    POLRES KARAWANG.Buserpolri.com

     POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Sumitro, Bripka Yuli Roy, dan Brigpol Ricky Sugiharto, memberikan imbauan kepada anggota Linmas Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk jangan terlibat dalam tindak peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, seperti Tramadol dan Eksimer, pada Kamsi (31/8) malam.


    Imbauan tersebut, bertujuan agar warga desa binaan tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang.


    “Peran serta anggota Linmas sangat penting guna mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Tramadol dan Eksimer. Karena, anggota Linmas merupakan perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.


    Dijelaskannya, bahwa Tramadol dan Eksimer termasuk ke dalam obat terlarang, karena memiliki efek samping yang sangat berbahaya ketika disalahgunakan.


    “Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat,” terangnya.


    Dirinya, menuturkan, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.


    “Jadi, hindari penyalahgunaan obat terlaran. Karena tidak ada manfaatnya. Malahan sangat merugikan kesehatan,” ujarnya.


    Dipastikannya, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.


    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," jelasnya.


    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres KarawangAKBP Wirdhanto Hadicaksono.


    Lusiana

    Komentar

    Tampilkan