KARAWANG, Buserpolricom
Giat Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu H. Ano dan Bripka Ilham Gumelar. SH melaksanakan giat Silaturahmi dan Sambang kepada warga Masyarakat Desa Purwajaya Sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Jum'at (29/9/2023).
Dalam melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Mamah Owen warga dusun wagir lumbung Rt.001/001 Desa Purwajaya, Bripka Ilham Gumelar,SH pun memberikan himbauan kamtibmas dan mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
Bripka Ilham Gumelar mengatakan dirinya pun menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati - hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
" Dalam giat sambang kami mensosialisasikan Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat dan warga harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya dan Untuk selalu antisipasi curat, curas dan curanmor, Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi." Ucapnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana


