Karawang -Buserpolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aipda Januar Fajar melaksanakan monitoring di Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel, Karawang, Minggu (24/9/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa mengakibatkan udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan pernafasan atau sesak.
"Karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap," ungkap AKP Adi Rama Prawira.
Menyikapi hal itu, selaku Kapolsek, AKP Adi Rama Prawira mengarahkan Aipda Januar Fajar untuk memantau desa binaannya dan menyampaikan kepada masyarakat tentang ancaman hukum terhadap pembakaran Karhutla, dengan di sengaja atau tidak di sengaja, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.
"Hal ini kami lakukan supaya dapat diketahui oleh khalayak ramai, dalam rangka memelihara kelestarian hutan," pungkas Kapolsek.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana