Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jawa Barat - Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan kepada warga Dusun Dukuh barat Desa Dukuh Karya Kec.Rengasdengklok.
Selasa (12/09/2023) Pukul.09.00 Wib
Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu H.Asep Haryono untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk oknum penyalur tenaga ilegal kerja ke Luar negeri
"Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, agar masyarakat tidak terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dipekerjakan ke luar negeri sebagai TKI/TKW dengan gajih yang besar", Kata Kapolsek Kompol Yuswandi
Selasa Siang (12/09/2023)
Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar turut serta mencegah TPPO dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga yang menjadi korban TPPO
"Segera Laporkan apabila ada keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, masyarakat juga agar turut serta mencegah adanya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk untuk menjadi TKI/TKW ke luar negeri karena itu merupakan TPPO", Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana