Buserpolricom
Polsek Kotabaru Polres Karawang - Upaya pencegahan Kebakaran lahan dilakukan Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. bersama anggotanya melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan.
Dengan pendekatan secara “Humanis” sosialisasi dan edukasi Kapolsek menyampaikan himbauan tentang bahaya kebakaran lahan kepada para pengurus, pengepul, pemulung dan para sopir truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Kamis (21/03/2023)
Dalam sosialisasi dan edukasi, Kapolsek sosialisasikan dengan memberikan himbuan kamtibmas untuk tidak membakar sampah, selain itu Kapolsek menghimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat mengakibatkan kebakaran dan asapnya dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.
Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga TPAS Jalupang dari kebakaran.
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menyampaikan secara umum Polsek Kotabaru mengupayakan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran lahan termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan TPAS dengan cara memasang Banner Himbauan Kamtibmas." Pungkas Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana