Buserpolri.com
Polsek Kotabaru Polres Karawang - Kanit Lantas Polsek Kotabaru Polres Karawang melaksanakan kegiatan rutin pendidikan kepada masyarakat berkaitan dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada para sopir elf. Sabtu (02/09/2023)
Kanit Lantas Aiptu Achmad Salamun memberikan himbauan kepada sopir elf agar mereka selalu menjaga etika berlalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Memberikan himbauan kepada sopir elf agar dilihat kembali masing-masing SIM yg dimilikinya barang kali masa berlakunya sudah habis, himbauan kepada sopir elf jurusan Cikampek-Pamanukan tersebut agar mengutamakan keselamatan bukan kecepatan dan mengingatkan kepada para sopir untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat demi keselamatan dan kelancaran berlalulintas, tidak menggunakan Hand Phone saat mengemudi karena melanggar aturan dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak melawan arus karena melanggar aturan dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas, memberikan himbauan kepada sopir elf agar tidak mudah terpengaruh dan terpancing oleh isu-isu yang akan memprovokasi terjadinya kesalah pahaman dengan transportasi online.
Semoga para sopir elf bisa memahami dan melaksanakan aturan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan para sopir elf tidak mudah terpancing oleh isu-isu yg menyesatkan dengan keberadaan angkutan umum berbasis online.
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan. “Dengan Himbauan Kamseltibcar lantas yang kita berikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan penting nya disiplin berlalu lintas guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas, membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar, agar terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan." pungkas Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana