Polres Bau Bau - Buserpolri.com || Untuk menampung segala keluhan masyarakat Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi menggelar giat Jumat Curhat di Baruga Kelurahan Waruruma Kecamatan Kokalokuna Kota Baubau, Jumat (01/09/2023).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, S.IK, M.Si yang didampingi para PJU Polres Baubau dan di ikuti Kapolsek Kokalukuna Ipda Muhamad Arifudin, SH, MH, yang mewakili Camat Kokalukuna, Lurah Waruruma, Lurah Lakologou, Lurah Liwuto, Para Ketua RT/RW se Kelurahan Waruruma serta perwakilan masyarakat Kelurahan Waruruma Kecamatan Kokalokuna Kota Baubau.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung aspirasi, masukan, saran maupun kritikan dari masyarakat yang sifatnya membangun bagi Polres Baubau.
Selain mendengar keluhan dari masyarakat, kegiatan Jumat Curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi untuk menjaga komunikasi masyarakat dan Polri.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut beberapa masyarakat yang hadir menyampaikan keluhanya diantaranya warga mempertanyakan bahwa sekitar tahun 1992 masyarakat Kelurahan Waruruma sekitar 10 KK pernah mengurus sertifikat Prona namun belum pernah menerima sertifikatnya sampai sekarang, namun pada saat mengurus di BPN Kota Baubau harus membawa laporan kehilangan dari pihak Kepolisian sedangkan nomor seri sertifikat tidak ada atau belum pernah menerima sertifikat.
Kemudian dari masyarakat yang lain mengucapkan terima kasih atas kinerja Bhabinkamtibmas Kelurahan Waruruma Aipda Wayan Marjaya yang tidak kenal waktu apabila masyarakat membutuhkan pertolongan Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, selanjutnya menanyakan kalau masih ada bantuan rumah layak huni agar diprioritaskan di lingkungan kami karena ada warga yang membutuhkan dan agar patroli di jalan Baypass diintensifkan guna menjaga stabilitas keamanan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi langsung memberikan tanggapan untuk di tindak lanjuti bahwa terkait sertifikat prona sekitar tahun 1992, bahwa pada waktu itu Kota Baubau masih dalam wilayah Kabupaten Buton secara admnistrasi kemungkinan bisa bahwa data sertifikat prona tersebut berada di Kabupaten Buton namun kami akan memfasilitasi dengan BPN Kota Baubau untuk mengkoordinasikan hal tersebut termasuk Kasat Intelkam Polres Baubau akan mengecek sertifikat prona tersebut.
Lebih lanjut untuk bantuan rumah layak huni nanti kami akan kaji lagi terkait yang akan menerima apa layak atau tidak seperti yang Polres Baubau pernah berikan bantuan rumah layak huni terhadap masyarakat yang membutuhkan di Kelurahan Waruruma Kecamatan Kokalokuna Kota Baubau.
Selanjutnya Kapolres Baubau menyampaikan menindak lanjuti saran masyarakat adanya kegiatan patroli di jalan Baypass bahwa Polsek Kokalokuna telah jauh hari menggelar patroli rutin, hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan terkendali, baik itu patroli presisi bersama jajaran Polres Baubau maupun Patroli Cipta Kondisi oleh Polsek Kokalokuna dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kami berharap kepada masrayakat untuk sama-sama menjaga keamanan agar Kota Baubau yang kita cintai ini selalu dalam situasi kondusif.
Hendri