• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolsek Kotabaru Bersama Warga Pasang Spanduk Himbauan Untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan

    BUSER POLRI
    September 20, 2023, 9/20/2023 WIB Last Updated 2023-09-20T13:44:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Buserpolricom 

    Polsek Kotabaru Polres Karawang - Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H., dibantu Ketua RW dan Ketua RT lakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas sekaligus penutupan tempat pembuangan sampah liar di Jalan Sukamulya RT 004 RW 012 Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Rabu (20/03/2023) siang


    Kapolsek Kotabaru menyampaikan bahwa aksi tersebut juga untuk merespon keluhan dari warga sekitar dan para pengendara jalan terhadap bau sampah saat melintas di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut.


    Ditambahkan Kapolsek Kotabaru, bahwa pihaknya bersama unsur terkait lainnya yakni Ketua RW dan Ketua RT setempat, juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar dan masyarakat yang melintas di daerah tersebut agar sadar tidak membuang sampah khususnya di TPA liar tersebut.


    “Himbauan secara tertulis berupa pemasangan spanduk himbauan sebagai edukasi juga telah dipasang agar masyarakat pengguna jalan juga tidak membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi penutupan,” tegas kapolsek.


    Menurutnya, langkah sinergi itu sangat tepat karena selain menimbulkan bau tak sedap, tumpukan sampah juga merusak keindahan lingkungan, memicu berbagai macam penyakit, dan sampah yang di bakar dapat menimbulkan Polusi udara serta penyakit ISPA dan juga bencana banjir apabila musim hujan telah tiba, serta mencerminkan kepribadian warga setempat." Pungkas Kapolsek


    Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan

    Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan