TANGERANG, Buserpolri.com
05 September 2023 - Ipda Sunari, Kepala Bidang Operasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), memimpin personel Unit Identifikasi dalam aksi tanggap cepat terhadap kebakaran rumah yang dilaporkan oleh masyarakat. Kejadian ini terjadi pada tanggal 05 September 2023 dan menunjukkan respon aktif Polresta Tangerang dalam merespons laporan darurat dari warga. Tindakan cepat ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang mengamanatkan seluruh personel Polresta Tangerang sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan kecepatan dan ketanggapan, termasuk Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Dalam memberikan tanggapan cepat ini, masyarakat diharapkan dapat langsung memberikan informasi kepada Polresta Tangerang atau melalui hotline 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan bantuan dan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat dalam situasi darurat seperti kebakaran atau peristiwa penting lainnya. Dengan kerjasama yang kuat antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi darurat dapat diatasi dengan lebih baik, memberikan keamanan, dan memastikan keselamatan warga.
Diharapkan tindakan tanggap cepat ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota polisi dalam situasi darurat dan mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polresta Tangerang.
Hendri


