POLRES KARAWANG - Buserpolri.com || Personel Polsek Lemahabang Aiptu Sumitro bersama Bripka Yuli Roy, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110, kepada karyawan SPBU, yang berlokasi di Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (1/9).
Tujuan dari sosialisasi tersebut, dikarenakan SPBU merupakan salah satu obyek vital yang setiap harinya ramai didatangi warga pengguna kendaraan. Sehingga, bisa mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di lokasi SPBU.
Hal itu yang disampaikan oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.
“Di lokasi obyek vital, termasuk SPBU ini, Layanan Call Center 110 sangat penting disosialisasikan. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110, yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan, dll),” ujarnya.
Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres KarawangAKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Lusiana