Karawang - Buserpolricom
Anggota Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli prekat dialogis di wilayah hukumnya, Selasa (26/9/2023).
Tak sampai disitu, petugas kepolisian sekaligus memasang spanduk imbauan tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lokasi Bundaran Artha Industrial Hills di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa mengakibatkan udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan pernafasan atau sesak.
"Karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap," ungkap Iptu Anshori.
Menyikapi hal itu, selaku Kapolsek, Iptu Anshori mengarahkan anggotanya untuk memasang spanduk imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.
"Hal itu kami lakukan supaya dapat diketahui oleh khalayak ramai, dalam rangka memelihara kelestarian hutan," pungkas Kapolsek, Iptu Anshori.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana