• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sambangi Warga Guna Sosialisasikan TPPO

    BUSER POLRI
    Oktober 17, 2023, 10/17/2023 WIB Last Updated 2023-10-17T07:47:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang .Buserpolri.com

    Polda Jawa Barat - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang memberikan sosialisasi, kepada warga Desa Kemiri Kec. Jayakerta Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Senin (16/10/2023) Pukul.14.30 Wib


    Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Pandu Triansyah dan Aipda Audien Prasetyo dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat desa Kemiri tentang bahaya TPPO


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    Pada kesempatan tersebut Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal 


    "Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar", ujar Kapolsek Selasa (17/10/2023)


    Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga


    "Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melanggar hukum", pungkasnya

    Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan