Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Audien Prasetyo dan Bripka Ruswandi, Melaksanakan Patroli sambang sekaligus mensosialisakan bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) kepada warga Dusun Wanajaya Desa Kalangsari Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang
Selasa (31/10/2023)
"Kapolres Karawang AKBP. H. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa berdampak udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan
"Pembakaran Hutan dan Lahan secara disengaja selain berdampak pada lingkungan juga dapat menimbulkan polusi yang berakibat pada gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan", Kata Kompol Yuswandi
Selasa (31/10/2023)
“Akibat adanya dampak tersebut, kita sebagai masyarakat berkewajiban dan menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,”ujar Kompol Yuswandi
Selasa (31/10/2023)
Selaku Kapolsek, Kompol Yuswandi menugaskan Bhabinkamtibmas setiap Desa Binaannya masing - masing untuk memantau dan menyampaikan tentang ancaman hukuman terhadap pelaku pembakaran Hutan dan Lahan yang disengaja maupun tidak disengaja
“Himbauan dan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat memelihara kelestarian Hutan dan Lahan", Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana