Tangerang - Buserpolri.com
Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut hadir dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Kompolnas dengan judul "Model Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia." Kegiatan ini berlangsung di Polresta Tangerang pada tanggal 19 Oktober 2023.
Kehadiran Tim Kompolnas dalam pemeriksaan ini disambut baik oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, didampingi oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) dan beberapa anggota Staf Reserse Kriminal Polresta Tangerang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pengembangan sistem penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan kepolisian. Tim Kompolnas berfokus pada penyusunan model yang efektif dan efisien dalam menangani pengaduan masyarakat, serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan memenuhi standar pelayanan publik yang tinggi.
Kasat Reskrim dan jajaran Polresta Tangerang terlibat aktif dalam kegiatan ini sebagai wujud dari komitmen Polresta Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai sarana komunikasi penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pengaduan atau situasi yang memerlukan perhatian pihak berwenang dengan cepat dan efektif. Polresta Tangerang akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Hendri


