Karawang - Buserpolri.com
Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang tijdaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh kuli bongkar Kawasan KIIC, Sabtu (7/10/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, pihaknya secepat mungkin akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
Tak lama berselang, Kapolsek mengarahkan pawas piket Ipda Saefurohman beserta Aiptu Solihin, Aiptu Agus M, Aiptu Enji, Bripka Surono dan Bripka Topan untuk segera mendatangi lokasi yang dimaksud, demi mengecek kebenaran dari aduan tersebut.
"Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengimbau kuli bongkar agar tidak melakukan pungutan kepada pengirim barang ke proyek," ujar Kompol Suherman.
"Dan juga, jangan memaksa pihak pengirim atau proyek, setiap ada bongkaran barang harus dibongkar oleh kuli bongkar," lanjut Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
Kapolsek juga mengundang kepala kuli bongkar untuk datang ke Mako Polsek Telukjambe Timur, guna dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan.
"Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif," pungkas Kapolsek.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana